Selasa, 02 Januari 2018

KODE ETIK DAN PROFESIONALISME

Banyaknya pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh pers seakan menjadi sorotan bagi masyarakat seperti contohnya salah satu contonya seperti Jakarta Post. Karena peran pers sangat vital dalan menciptakan wacana dan opini di masyarakat. Pers harus bertanggung jawab dengan informasi yang disajikan, salah dalam menyajikan akan berpengaruh terhadap pemahaman masyarakat.

Menurut pendapat saya, alangkah baiknya jika pers dan media melakukan evaluasi ulang untuk setiap berita ataupun artikel yang siap untuk di publikasikan. Diperlukan peninjauan kembali apakah berita tersebut terjamin keasliannya, terbukti kebenarannya dan tidak menyudutkan serta merugikan suatu pihak tertentu. Karena apabila hal-hal tersebut tidak terbukti keabsahannya, maka bisa menyebabkan pelanggaran kode etik jurnalistik.



Membertikan komentar mengenai berita tentang profesionalisme
Polisi Ini Rela Gendong Nenek Lumpuh yang Ingin Lihat Jenazah Anaknya


Gambar sisip 2
https://daerah.sindonews.com/read/1190952/22/polisi-ini-rela-gendong-nenek-lumpuh-yang-ingin-lihat-jenazah-anaknya-1490259668 

Berdasarkan berita diatas menurut saya ini adalah bentuk nyata pengabdian seorang Polisi kepada masyarakat yang sesuai dengan semboyannya Melindungi, Melayani dan Mengayomi masayarakat. Isi dari berita tersebut adalah dimana terdapat foto yang menunjukkan sikap kepahlawanan seorang Polisi yang rela menggendong seorang nenek lumpuh yang ingin melihat jenazah anaknya yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Polisi ini pun rela meminta izin kepada Komandannya untuk membantu sang nenek, sampai-sampai Ia pun memacu kendaraannya tersebut dengan cepat sampai ke lokasi kejadian.
Sesuai dengan adat ketimuran yang menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati serta tolong menolong, dari berita diatas polisi tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh elemen masyarakat agar kita dapat memantu siapapun yang membutuhkan bantuan. 


Nama      : Yohanes Yedija Kabak
NPM       : 19113486
Kelas       : 5KA08

Tidak ada komentar:

Posting Komentar